PENGADILAN AGAMA MUNGKID MENDAPATKAN ANUGERAH TERKAIT
PELAKSANAAN PERADILAN ELEKTRONIK (E-COURT) DI HUT MARI KE-76

Alhamdulillah Pengadilan Agama Mungkid kembali menerima Gelaran Anugerah Mahkamah Agung 2021 terkait Pelaksanaan E-Court. Anugerah ini merupakan apresiasi yang diberikan kepada pengadilan-pengadilan, advokat, dan juga hakim mediator yang telah memanfaatkan peradilan elektronik (E-Court), pelaksanaan gugatan sederhana, dan juga pelaksanaan mediasi dengan baik. Semoga Anugerah Mahkamah Agung 2021 dapat menginspirasi tata kelola peradilan Indonesia agar semakin efisien.







