PENGADILAN AGAMA MUNGKID GELAR VERIFIKASI BERKAS TAHAP 2 UNTUK PERSIAPAN SIDANG TERPADU
Mungkid, 7 Mei 2025 – Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan kegiatan verifikasi berkas tahap 2 sebagai persiapan untuk sidang terpadu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Mungkid dan diikuti oleh para pihak yang akan mendaftarkan itsbat nikah.
Tim verifikator yang bertugas pada kegiatan ini terdiri dari para hakim yang berkompeten, yaitu Drs. Ali Irfan, S.H., M.H., H. Masrukhin, S.H., M.Ag., Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.H.I., M.H., dan Himmatul Aliyah, S.Ag., M.H. Sementara itu, koordinator verifikasi adalah Hj. Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I.
Selain tim verifikator, kegiatan ini juga melibatkan petugas administrasi yang terdiri dari T Nadra Adhelianie Zuladi, A.Md.A.B., Rizki Tunjung Sari, S.Kom., dan Dwi Ratnaningsih, S.H., serta para pegawai Disdukcapil Kabupaten Magelang yang turut mendukung proses verifikasi berkas.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 7 berkas dinyatakan lolos verifikasi dan akan mengikuti sidang terpadu yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sidang terpadu tersebut akan menjadi momentum penting bagi para pihak untuk mendapatkan pengesahan nikah yang tercatat resmi di Disdukcapil Kabupaten Magelang.
Dengan terlaksananya verifikasi berkas tahap 2 ini, diharapkan proses sidang terpadu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten