PA MUNGKID LAKSANAKAN RAPAT MONEV MEDIATOR NON-HAKIM, BAHAS PROSEDUR DAN UPGRADING KOMPETENSI
Mungkid, 5 Mei 2025 — Pengadilan Agama Mungkid menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (monev) khusus untuk para mediator non-hakim. Kegiatan ini bertempat di Media Center PA Mungkid dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para hakim, serta seluruh mediator non-hakim yang masih aktif.
Rapat dibuka dengan penyampaian komitmen untuk melaksanakan monev secara berkala setiap triwulan, sebagai upaya memastikan efektivitas peran mediator dalam mendukung proses penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi.
Dalam rapat tersebut disampaikan evaluasi prosentase keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh masing-masing mediator. Angka keberhasilan menjadi salah satu tolok ukur penting untuk menilai efektivitas pelaksanaan mediasi serta menjadi dasar dalam perumusan strategi ke depan.
Para mediator juga diberikan ruang untuk menyampaikan kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas, termasuk tantangan waktu sidang yang sangat terbatas.
Dalam kesempatan tersebut, PA Mungkid memberikan apresiasi atas kontribusi dan kinerja para mediator non-hakim. Beberapa masukan konstruktif juga diberikan oleh para hakim untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas mediasi.
Sebagai penutup, disepakati perlunya dilakukan upgrading secara kolektif bagi seluruh mediator non-hakim. Kegiatan tersebut akan dikemas dalam bentuk pertemuan dan pembinaan bersama para hakim PA Mungkid, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan prosentase keberhasilan mediasi ke depan.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen PA Mungkid dalam membangun layanan peradilan yang humanis, efisien, dan mendorong penyelesaian sengketa yang cepat serta berkeadilan melalui jalur mediasi.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten