PA MUNGKID GELAR MONEV PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN POSBAKUM
Magelang, 29 April 2025 – Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama mitra pelaksana, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center PA Mungkid.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PA Mungkid, Khairunnas, S.Ag., M.H., didampingi oleh Panitera Danny Heryoulyawanti, S.H., M.S.I., serta Sekretaris Lessy Yunilasari, S.E.. Dari pihak mitra Posbakum, hadir perwakilan LKBH Universitas Muhammadiyah Magelang selaku pelaksana layanan bantuan hukum di PA Mungkid tahun 2025.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, sekaligus memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh Posbakum berjalan sesuai dengan standar pelayanan, ketentuan perjanjian, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sesi diskusi, dibahas pula berbagai kendala teknis di lapangan, kualitas layanan, hingga strategi peningkatan mutu layanan Posbakum ke depan. PA Mungkid berkomitmen untuk terus mendorong pelayanan hukum yang mudah diakses, gratis, dan berkualitas, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dengan pelaksanaan monev ini, diharapkan sinergi antara PA Mungkid dan LKBH Universitas Muhammadiyah Magelang semakin solid dalam memberikan bantuan hukum yang berpihak pada keadilan substantif bagi seluruh masyarakat.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten