LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 43

WAKIL KETUA PA MUNGKID GELAR SOSIALISASI SIDANG TERPADU DI KECAMATAN KAJORAN

16042025 sosialisasi sidang terpadu kajoran

Kajoran, 16 April 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Mungkid, Ibu Hj. Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I., menggelar kegiatan sosialisasi Sidang Terpadu di Kantor Kecamatan Kajoran pada Rabu, 16 April 2025. Sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat dari wilayah Kecamatan Kajoran yang akan menjadi peserta kegiatan pelayanan terpadu sidang keliling itsbat nikah. Turut hadir mendampingi, Panitera Muda Gugatan PA Mungkid, Ibu Umi Khoiriyah, S.Ag.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Itsbat Nikah dalam Rangka Penerbitan Akta Nikah, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk, yang bertujuan memberikan kemudahan akses hukum kepada masyarakat, khususnya yang belum memiliki pencatatan pernikahan resmi.

Dalam paparannya, Wakil Ketua PA Mungkid menjelaskan teknis pengajuan permohonan itsbat nikah, alur persidangan, serta dokumen yang diperlukan. Ia juga menekankan pentingnya meninggalkan praktik nikah sirri yang dinilai banyak membawa mafsadat (kerugian), terutama bagi perempuan dan anak-anak.

“Pencatatan perkawinan hukumnya wajib. Ini bukan hanya demi kepentingan administrasi, tetapi juga untuk perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak dalam rumah tangga,” tegasnya.

Pelayanan terpadu tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 22 Mei 2025 di Pendopo Kabupaten Magelang, melibatkan tiga instansi utama, yakni Pengadilan Agama Mungkid, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, serta Kementerian Agama Kabupaten Magelang.

Tercatat sebanyak 50 pasangan dari Kecamatan Kajoran dan Kecamatan Kaliangkrik yang akan mengikuti kegiatan sidang terpadu itsbat nikah ini. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan solusi legalitas bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya pencatatan perkawinan.

(RTS)

Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018