PA MUNGKID LAKSANAKAN RAPAT PEMBAHASAN NOTA KESEPAKATAN DENGAN PEMKAB MAGELANG TERKAIT SINERGI PERCEPATAN LAYANAN HUKUM
Magelang, 16 April 2025 — Pengadilan Agama (PA) Mungkid melaksanakan rapat pembahasan Nota Kesepakatan antara PA Mungkid dan Pemerintah Kabupaten Magelang tentang Sinergi Bidang Percepatan Layanan Hukum kepada Masyarakat untuk Mewujudkan Keadilan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, bertempat di Studio Rupabumi, Bagian Pemerintahan Kabupaten Magelang.
Dalam rapat tersebut, PA Mungkid diwakili oleh Panitera Ibu Danny Heryoulyawanti, S.H., M.S.I., Sekretaris Ibu Lessy Yunilasari, S.E., Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Teguh Iriantono Eko Putro, S.H., serta Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Bapak Nuri Rahmadi, S.Akt.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun kesepahaman bersama antara dua lembaga dalam rangka membangun kolaborasi yang lebih solid dan terintegrasi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam pembahasan, kedua pihak menyoroti pentingnya percepatan pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada kemanfaatan, khususnya untuk kelompok masyarakat rentan seperti perempuan, anak, dan warga kurang mampu.
Nota kesepakatan ini akan menjadi payung hukum kerja sama lintas sektor yang mendorong optimalisasi program-program layanan seperti sidang terpadu, edukasi hukum, peningkatan akses keadilan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
Harapannya, melalui sinergi ini, pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan efisien dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Magelang. PA Mungkid menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan prinsip keadilan yang merata dan berkelanjutan.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten