PA MUNGKID IKUTI PENANDATANGANAN MOU ANTARA PTA SEMARANG DAN KANWILKUMHAM JATENG SECARA DARING
Mungkid, 16 April 2025 — Pengadilan Agama (PA) Mungkid turut berpartisipasi dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Jawa Tengah, yang diselenggarakan pada Rabu (16/4/2025). Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Media Center PA Mungkid.
Dalam kegiatan ini, PA Mungkid diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian, Ibu Hj. Suwarti, S.H., bersama para Calon Hakim (Cakim) yang sedang menjalani masa magang di PA Mungkid.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula PTA Semarang ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antarinstansi vertikal, khususnya dalam bidang hukum dan pelayanan publik. Meskipun tidak hadir secara langsung, PA Mungkid menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya peningkatan kualitas peradilan agama melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan khidmat. Diharapkan dari kerja sama ini, berbagai program layanan hukum dan pembinaan dapat dilaksanakan secara lebih terintegrasi, efektif, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.
Melalui MoU ini, PTA Semarang dan Kanwilkumham Jateng sepakat untuk memperkuat koordinasi serta memperluas cakupan kerja sama dalam peningkatan akses keadilan, penyuluhan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. PA Mungkid optimistis, sinergi ini akan membawa dampak positif dalam mewujudkan layanan peradilan agama yang modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.