PIMPINAN DAN HAKIM PA MUNGKID LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN SIDANG TERPADU
PA Mungkid, 15 April 2025 — Pimpinan dan para hakim Pengadilan Agama (PA) Mungkid melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Sidang Terpadu yang akan digelar dalam waktu dekat. Rapat ini berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Mungkid pada Selasa, 15 April 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Mungkid, Bapak Khairunnas, S.Ag., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Hj. Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I. Turut hadir seluruh hakim PA Mungkid, yaitu:
Bapak Drs. Ali Irfan, S.H., M.H.
Bapak Drs. H. Wahyudi, S.H., M.S.I.
Bapak Drs. Wildan Tojibi, M.S.I.
Bapak Masrukhin, S.H., M.Ag.
Ibu Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H.
Ibu Himmatul Aliyah, S.Ag., M.H.
Ibu Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.H.I., M.H.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci mengenai teknis pelaksanaan Sidang Terpadu, termasuk koordinasi antarinstansi, kesiapan administrasi perkara, serta langkah-langkah yang harus diambil agar proses berjalan efektif dan efisien.
Sidang Terpadu merupakan inovasi pelayanan hukum yang mempertemukan berbagai layanan dalam satu waktu dan tempat, seperti sidang perkara perceraian yang dilengkapi dengan pelayanan administrasi kependudukan dari instansi terkait. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh hak-haknya secara cepat dan terpadu.
Ketua PA Mungkid berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sinergi dan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak,” ungkap beliau dalam penutupan rapat.
Sidang Terpadu ini diharapkan menjadi wujud nyata pelayanan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten