LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 59

HARI KEDELAPAN KEGIATAN RAMADAN PA MUNGKID: HIKMAH TAFSIR SURAT AD-DHUHA AYAT 8 DALAM KULTUM RIO WIRANATA, S.H.

tadarus8 1

Mungkid, 13 Maret 2025 — Memasuki hari kedelapan Kegiatan Ramadan di Pengadilan Agama (PA) Mungkid, suasana di Mushola Al Mizan terasa khusyuk saat kultum ba'da salat Zuhur disampaikan oleh Rio Wiranata, S.H., calon hakim PA Mungkid.

Pada kesempatan tersebut, beliau membawakan tema yang diambil dari tafsir Surat Ad-Dhuha ayat 8, di mana Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَىٰ
"Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan." (QS. Ad-Dhuha: 8)

Dalam penjelasannya, Rio Wiranata, S.H. menguraikan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu adalah seseorang yang tidak memiliki kelebihan dari sisi duniawi. Namun, dengan izin Allah, beliau diberikan kecukupan dan berbagai karunia yang kemudian dimanfaatkan untuk mendakwahkan agama Islam kepada umat manusia.

tadarus8 2

"Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua," ungkapnya. "Bahwa siapa pun yang ikhlas membantu perjuangan dakwah, insyaAllah Allah akan mencukupkan kebutuhannya."

Kultum ini memberikan motivasi kepada seluruh pegawai dan jamaah yang hadir untuk terus bersemangat membantu dakwah dan senantiasa tawakal atas rezeki yang telah dijamin oleh Allah.

Kegiatan Ramadan PA Mungkid akan terus berlanjut dengan rangkaian acara lainnya yang diharapkan semakin menambah keimanan dan ketakwaan seluruh pegawai selama bulan suci ini.

 

(RTS)

Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018