PENGADILAN AGAMA MUNGKID IKUTI RAPAT KOORDINASI EFISIENSI BELANJA APBN SECARA VIRTUAL
Mungkid, 13 Februari 2025.
Pengadilan Agama Mungkid turut serta dalam Rapat Koordinasi Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (13/2).
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Mungkid, Lessy Yunilasari, S.E., Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Nuri Rahmadi, S.Akt., serta Kasubbag Umum dan Keuangan, Teguh Iriantono Eko Putro, S.H. Mereka mengikuti rapat ini dari Ruang Kasubbag Pengadilan Agama Mungkid.
Agenda pembahasan utama rapat ini adalah menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Selain itu, rapat ini juga merujuk pada Surat Sekretariat Negara Nomor B10/KSN/S/TU.01/02/2025 tanggal 11 Februari 2025 perihal Undangan Rapat Pembahasan Tindaklanjut Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam optimalisasi penggunaan anggaran serta meningkatkan efisiensi belanja guna mendukung pelaksanaan APBN yang lebih transparan dan akuntabel. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek efisiensi belanja dipaparkan, termasuk pengelolaan keuangan yang lebih efektif di lingkungan peradilan.
Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Mungkid dapat mengimplementasikan kebijakan efisiensi anggaran secara optimal serta meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"