TINGKATKAN DEDIKASI UNTUK INOVASI DAN PELAYANAN PRIMA, PENGADILAN AGAMA MUNGKID TETAPKAN AGEN PERUBAHAN 2025
Mungkid, 12 Februari 2025.
Pengadilan Agama Mungkid secara resmi mengumumkan Agen Perubahan tahun 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung di halaman depan kantor Pengadilan Agama Mungkid. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil polling yang telah dilaksanakan sebelumnya serta keputusan bersama tim penilai.
Pada kesempatan ini, Bapak Teguh Iriantono Eko Putro, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Kasubbag Umum dan Keuangan, terpilih sebagai Agen Perubahan 2025. Pemilihan ini mencerminkan dedikasi serta kontribusi beliau dalam mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan di Pengadilan Agama Mungkid.
Selain pengumuman Agen Perubahan, acara ini juga menjadi ajang pemberian reward and punishment bagi pegawai sebagai bentuk apresiasi dan evaluasi kinerja. Dengan adanya program ini, diharapkan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Mungkid semakin berkembang.
Ketua Pengadilan Agama Mungkid dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar Agen Perubahan yang terpilih dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan inovasi dan budaya kerja yang lebih baik. Dengan komitmen bersama, diharapkan Pengadilan Agama Mungkid terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Acara berlangsung dengan penuh semangat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat kepada Bapak Teguh Iriantono Eko Putro, S.H., sebagai Agen Perubahan 2025.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"