PENGADILAN AGAMA MUNGKID MENYAKSIKAN PENANDATANGAN MOU PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG DENGAN 340 DESA
Selasa, 10 Desember 2024.
Para Calon Hakim Pengadilan Agama Mungkid menyaksikan Penandatanganan MoU Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan 340 desa di wilayah Kabupaten Lebak secara daring. Zoom meeting ini dilaksanakan di ruang Media center Pengadilan Agama Mungkid.
Perjanjian Kerjasama ini berisi tentang pojok pelayanan Pengadilan Agama Rangkasbitung yang berada di kantor Kepala Desa. Dengan adanya perjanjian Kerjasama tersebut, Pengadilan Agama Rangkasbitung berhasil mencetak rekor MURI sebagai Pengadilan Agama pertama yang mengadakan perjanjian Kerjasama dengan 340 desa dalam menyediakan pelayanan kantor didesa.
Dalam acara tersebut juga terlihat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dan juga acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua PTA Banten, ketua PA sewilayah PTA Banten, sementara PA Mungkid menyaksikan acara tersebut secara online melalui zoom meeting di ruang media center PA Mungkid.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"