PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN KOMITMEN BERSAMA 2025
PENGADILAN AGAMA MUNGKID
Mungkid, 02 Januari 2025.
Dalam rangka mendukung Program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya, Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid Kelas IA pada pukul 08.00.
Pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pakta integritas juga berisi komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta integritas diserukan secara bersama dipandu oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Bapak Khairunnas, S.Ag., M.H, dimulai dari unsur hakim, dilanjutkan oleh panitera, sekretaris, pejabat struktural, pejabat fungsional dan para pelaksana di Pengadilan Agama Mungkid.
Pengucapan dan penandatanganan pakta integritas dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan dapat memperkuat prinsip dalam memberikan pelayanan terbaik dan dengan penuh dedikasi turut serta dalam mewujudkan peradilan yang agung.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"