Pengadilan Agama Mungkid terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, salah satunya dengan memprioritaskan kelompok rentan pada pelayanan PTSP.
Untuk itu dengan bangga kami persembahkan layanan prioritas bagi pengunjung prioritas dengan memfasilitasi pengunjung yang memerlukan prioritas pelayanan diantaranya ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas. Dengan ditandai dengan pemakai Kartu KUPAS ( Kartu Prioritas ).
Dengan layanan ini penguna mendapatkan antrian prioritas/ bebas antrian pada setiap layanan yang dituju, baik dalam layanan PTSP maupun Sidang.